Plt. Inspektur Gorontalo Tekankan Pentingnya Integritas GTK Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pendidikan Yang Akuntabel
Plt. Inspektur Gorontalo Tekankan Pentingnya Integritas GTK dalam Mewujudkan Tata Kelola Pendidikan yang Akuntabel
Upaya penguatan dan penanaman nilai-nilai integritas di kalangan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dipandang sebagai salah satu pilar utama sekaligus kunci perintis jalan dalam mewujudkan tata kelola di setiap satuan pendidikan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabel, serta senantiasa berorientasi penuh pada upaya peningkatan mutu dan kualitas layanan pendidikan.
Penegasan mengenai esensi luhur tersebut disampaikan secara langsung dan mendalam oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Bapak Zukri Surotinojo, AP., M.Ec.Dev., CGCAE. Pemaparan gagasan tersebut disampaikan saat beliau didaulat sebagai narasumber untuk membawakan materi bertajuk "Nilai Integritas GTK dalam Pemberian Layanan di Satuan Pendidikan Perspektif APIP". Agenda pembinaan berskala besar yang diperuntukkan bagi para insan pendidikan dari jenjang SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo ini diselenggarakan dengan penuh khidmat bertempat di Aula SMA Negeri 2 Limboto, pada hari Selasa, 1 September 2026.
Dalam sesi pemaparannya, Zukri menggarisbawahi dengan tegas bahwa pemaknaan tentang integritas sejatinya tidak boleh dikerdilkan atau hanya dibatasi pada persoalan menghindarkan diri dari jerat korupsi maupun pelanggaran aturan belaka. Lebih jauh dari itu, integritas merupakan sebuah wujud konsistensi sikap yang teguh dalam menjalankan amanah profesi sesuai dengan koridor kewenangan, senantiasa patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa menjadikan pemenuhan hak dan kepentingan peserta didik sebagai prioritas tertinggi. Beliau memaparkan bahwa nilai-nilai integritas tersebut mutlak harus tercermin dan terinternalisasi dalam setiap denyut pengambilan keputusan maupun tindakan nyata di lapangan, yang merangkum seluruh siklus mulai dari pengelolaan basis data, perencanaan program kerja, penyerapan dan penggunaan alokasi anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, hingga pada tahap akhir yakni pelaporan pertanggungjawaban serta pemberian pelayanan langsung kepada peserta didik.
Lebih lanjut, Zukri memaparkan pandangannya bahwa budaya integritas di lingkungan sekolah tidak dapat tumbuh dengan sendirinya, melainkan perlu direkayasa dan dibangun secara sistematis melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang kokoh. Melalui sistem ini, setiap bibit potensi risiko dan kerawanan dituntut untuk dapat diidentifikasi sedini mungkin, sehingga berbagai celah permasalahan dapat dicegah dan ditutup rapat sebelum terlanjur membesar dan bermutasi menjadi sebuah penyimpangan. Terkait dengan sistem kontrol, beliau juga meluruskan paradigma yang selama ini berkembang, dengan menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sama sekali bukan ditujukan semata-mata untuk mencari-cari kesalahan. Sebaliknya, APIP hadir untuk memegang peranan konstruktif dalam memberikan jaminan keyakinan (*assurance*), menyediakan ruang konsultasi yang solutif, sekaligus bertindak sebagai instrumen sistem peringatan dini (*early warning system*) yang andal bagi perangkat daerah maupun satuan pendidikan. Pesan moral yang sangat ditekankan adalah bahwa sistem pengawasan harus mampu menyalakan sinyal peringatan dini serta memantik dorongan perbaikan, alih-alih hanya bersikap pasif menunggu masalah meledak untuk kemudian baru mengambil tindakan penanganan.
Beralih pada konteks pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Zukri menyoroti betapa krusialnya mengedepankan muruah integritas dan akuntabilitas. Ia mengingatkan bahwa setiap kucuran anggaran negara wajib dilandasi dan didukung dengan proses perencanaan yang sangat presisi, pelaksanaan operasional yang taat pada asas dan ketentuan, penyertaan bukti-bukti pertanggungjawaban yang valid, lengkap, dan sah, serta yang paling substansial adalah harus mampu mendatangkan manfaat yang nyata bagi progres kemajuan peserta didik. Ia pun memberikan sebuah peringatan penting bahwa raihan predikat opini dari hasil pemeriksaan keuangan tidak serta-merta menjadi jaminan mutlak bahwa seluruh rangkaian proses manajerial telah sepenuhnya terbebas dari jerat risiko. Oleh karena itu, langkah-langkah penguatan pada lini pengendalian internal, peningkatan kepatuhan, serta pembudayaan nilai integritas harus terus dipacu dan dipertahankan secara persisten dan berkesinambungan.
Guna memperkokoh fondasi budaya tersebut, seluruh lapisan GTK didorong dengan kuat untuk mulai mengadopsi dan mengimplementasikan prinsip revolusioner "5T". Kelima pilar prinsip utama tersebut mencakup Tepat Data, Tepat Rencana, Tepat Belanja, Tepat Bukti, serta Tepat Tindak Lanjut. Keseluruhan prinsip ini sangat diharapkan dapat segera bertransformasi menjadi urat nadi dan budaya kerja yang melekat erat dalam setiap roda penyelenggaraan pendidikan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, dan setiap sumber daya yang dimanfaatkan benar-benar dialokasikan secara efektif demi mendorong peningkatan kualitas mutu pendidikan secara masif.
Di penghujung pemaparannya, Zukri melontarkan sebuah pesan penutup yang sangat reflektif dan menggugah nurani. Ia menegaskan bahwa tolok ukur sejati dari sebuah integritas pada akhirnya bukan hanya dinilai saat seseorang tengah berada di bawah sorotan lampu pengawasan, melainkan justru paling teruji kualitasnya di saat tidak ada satu pun pasang mata yang melihatnya. "Integritas itu sejatinya lahir dan dimulai dari niat tulus di dalam diri kita sendiri. Bahkan ketika tidak ada seorang pun yang melihat, kita tetap dengan sadar dan ikhlas memilih untuk melakukan hal yang benar," tuturnya penuh penekanan.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pembinaan yang digelar di Aula SMA Negeri 2 Limboto ini membawa sejuta harapan agar kelak mampu memperkokoh pemahaman serta kesadaran kolektif seluruh elemen GTK mengenai betapa urgennya menjaga nilai integritas, menjalankan sistem pengendalian risiko dengan disiplin, dan memegang teguh asas akuntabilitas dalam memberikan layanan pendidikan. Melalui pembentukan budaya integritas yang semakin kokoh dan mengakar tersebut, setiap satuan pendidikan di Provinsi Gorontalo diharapkan akan mampu melahirkan dan menghadirkan ekosistem layanan pendidikan yang bermutu unggul, transparan dalam segala aspek, dan benar-benar mendedikasikan keberadaannya untuk kepentingan masa depan peserta didik.