Inspektorat Gorontalo Tekankan Kepatuhan Regulasi Keuangan Bagi Pengurus PKK
Inspektorat Gorontalo Tekankan Kepatuhan Regulasi Keuangan bagi Pengurus PKK
Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas, sistem pengelolaan keuangan yang dijalankan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat Provinsi Gorontalo diwajibkan untuk selalu berpedoman dan mengacu secara ketat pada regulasi yang telah ditetapkan. Landasan hukum utama yang menjadi pijakan tersebut adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur secara komprehensif tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang juga dipadukan dengan Peraturan Gubernur Gorontalo yang secara khusus membahas mengenai Sistem serta Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap seluruh regulasi dan aturan main tersebut dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi sebuah fondasi yang sangat vital dan tak terpisahkan di dalam setiap siklus pengelolaan anggaran. Hal ini mencakup seluruh proses yang saling berkesinambungan, dimulai dari tahap perencanaan awal yang matang, proses pelaksanaan teknis di lapangan, tahapan penatausahaan yang tertib, mekanisme pelaporan hasil kegiatan, hingga mencapai tahap akhir yakni pertanggungjawaban yang harus dapat dibuktikan secara sah dan transparan.
Penekanan mengenai betapa krusialnya kepatuhan terhadap regulasi keuangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bapak Hasan Huradju, yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo. Pernyataan tegas tersebut beliau sampaikan di tengah-tengah berlangsungnya agenda kegiatan bertajuk "Penguatan Tata Kelola Administrasi Keuangan Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Tahun 2026", yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 22 Juli 2026. Lebih lanjut, Hasan menjelaskan secara gamblang mengenai esensi dan tujuan utama dari penyelenggaraan acara tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan itu dirancang secara khusus dalam rangka memfasilitasi dan meningkatkan pemahaman seluruh pengurus terkait mengenai bagaimana cara menerapkan sistem pengelolaan administrasi keuangan yang benar-benar akuntabel, serta senantiasa berjalan seirama dengan setiap ketentuan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda strategis ini turut mendapat perhatian luas dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, yang didominasi oleh seluruh jajaran Pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, bersama dengan para perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Provinsi Gorontalo. Acara ini terasa semakin istimewa dan bermakna dengan kehadiran secara langsung dari Kepala Dinas DP3APMD Provinsi Gorontalo, yakni Ibu Yana Suleman. Kehadiran beliau di tengah-tengah forum menjadi sebuah wujud nyata dari dukungan penuh dan komitmen pihak dinas terhadap setiap upaya maupun inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan, serta kompetensi para pengurus PKK, khususnya dalam hal tata kelola urusan administrasi dan manajerial keuangan.
Dalam sesi pemaparannya, Hasan membagikan materi krusial yang mengupas tuntas mengenai pedoman serta tata cara pengelolaan administrasi keuangan yang ideal. Ia menekankan bahwa tata kelola yang baik harus selalu mengedepankan dan mengimplementasikan berbagai prinsip utama, yaitu akuntabilitas kinerja, transparansi informasi, efektivitas pencapaian target, efisiensi penggunaan sumber daya, serta tingkat kepatuhan yang mutlak terhadap regulasi. Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan penguatan ini merupakan salah satu manifestasi dari kuatnya jalinan sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, dan jajaran DP3APMD Provinsi Gorontalo. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat terus memperkuat fondasi tata kelola keorganisasian secara menyeluruh, yang pada akhirnya bermuara pada dukungan penuh terhadap cita-cita mewujudkan *good governance* atau tata kelola pemerintahan yang baik, melalui sistem pengelolaan administrasi maupun keuangan yang benar-benar berkualitas dan kredibel.