Loading...
Gorontalo Susun Risk Register Pemerintah Daerah Tahun 2026-2029
2026-07-24
Gorontalo Susun Risk Register Pemerintah Daerah Tahun 2026-2029

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan terukur, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) atau *Focus Group Discussion* (FGD) yang secara khusus membahas mengenai Manajemen Risiko. Kegiatan strategis ini dilangsungkan pada hari Jumat, 24 Juli 2026, sebagai bentuk langkah konkret dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pelaksanaan sistem ini sendiri merujuk dan berpedoman secara penuh pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 32 Tahun 2022, yang mengatur secara terperinci mengenai Pedoman Pengelolaan Risiko di lingkungan pemerintah.

Dalam forum diskusi tersebut, Ibu Sitti Badriyah Huntoyungo, yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, memaparkan sejumlah poin esensial. Ia menegaskan bahwa tingkat keberhasilan dari sebuah Rencana Tindak Pengendalian (RTP) sangatlah bergantung pada tiga pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi kuatnya komitmen dan keseriusan dari para pimpinan daerah, solidnya kolaborasi serta sinergi lintas organisasi perangkat daerah, serta perlunya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan fungsinya, yakni memberikan jaminan (*assurance*) yang memadai sekaligus melakukan evaluasi secara berkala.

Lebih jauh, Sitti Badriyah juga mengungkapkan berbagai dinamika dan tantangan riil yang kerap dihadapi di lapangan saat mengimplementasikan kebijakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tantangan utama yang paling mendominasi biasanya bersumber pada kompleksitas koordinasi antar-sektor yang berbeda, urgensi peningkatan kualitas dan validitas data, keterbatasan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), hingga pada tingkat efektivitas implementasi pengendalian itu sendiri di lapangan. Berbagai isu krusial inilah yang sebelumnya telah menjadi topik bahasan mendalam dalam sesi diskusi yang digelar pada hari Selasa sebelumnya.

Terkait dengan langkah-langkah manajerial teknis, Sitti Badriyah menjelaskan bahwa pihak Inspektorat Provinsi Gorontalo, bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dan jajaran perangkat daerah terkait, telah berhasil merumuskan serangkaian tahapan penyusunan *risk register* atau daftar risiko yang terstruktur. Tahapan sistematis tersebut dimulai dari proses penetapan konteks risiko, dilanjutkan dengan identifikasi berbagai potensi risiko, pelaksanaan analisis risiko yang mendalam, hingga pada tahap menetapkan nilai risiko. Nilai hasil perhitungan inilah yang nantinya akan digunakan sebagai landasan utama untuk menentukan mana saja risiko yang masuk ke dalam kategori prioritas dan wajib untuk segera dikendalikan.

Proses tersebut tidak berhenti sampai di situ. Tahapan selanjutnya adalah melakukan identifikasi yang teliti terhadap sistem pengendalian yang saat ini sudah berjalan atau diimplementasikan, sekaligus mencari tahu celah atau kelemahan dari pengendalian tersebut. Berdasarkan hasil temuan itulah, tim kemudian akan merumuskan dan menetapkan sebuah rencana tindak pengendalian yang baru atas sisa risiko yang ada, yang bertujuan untuk memitigasi dan menekan dampak dari risiko tersebut hingga ke tingkat yang paling minimal.

Di sisi lain, forum diskusi ini juga diwarnai dengan masukan-masukan yang sangat konstruktif. Ibu Asri Murtini, selaku Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah dari Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, bersama dengan timnya, turut memberikan sejumlah catatan, masukan strategis, dan poin perbaikan terhadap draf *risk register* strategis milik Pemerintah Daerah yang tengah disusun. Pihak BPKP memfokuskan perbaikan tersebut pada kolom "pengendalian yang ada", di mana mereka sangat menekankan pentingnya penambahan uraian penjelasan yang lebih rinci terkait kegiatan-kegiatan pengendalian yang selama ini telah dilaksanakan. Selain itu, mereka juga meminta agar setiap kegiatan pengendalian tersebut dicantumkan beserta dasar aturan maupun payung hukum pelaksanaannya agar lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai informasi tambahan, agenda diskusi yang sarat akan pertukaran gagasan manajerial ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkompeten di bidangnya. Para peserta yang hadir meliputi jajaran Pejabat Fungsional di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, tim ahli dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Provinsi Gorontalo, serta para perwakilan utusan dari berbagai organisasi perangkat daerah yang secara khusus bertindak sebagai penanggung jawab atas indikator-indikator sasaran pembangunan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.

Komentar
Chat WhatsApp Museum