Di bawah: Inspektur

Inspektur Pembantu Wilayah III

Pejabat Saat Ini

S

Sitti B. Huntoyungo, S.E., M.Si.

Menjabat sejak: -

Tugas & Fungsi Kedudukan

Melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuangan, kinerja, dan urusan pemerintahan pada perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota. Meliputi reviu perencanaan dan penganggaran (RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD), reviu laporan keuangan dan kinerja, evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta pengawalan reformasi birokrasi dan pemeriksaan khusus (seperti hibah/bantuan sosial).

Hierarki Kerja

Atasan Langsung: Inspektur