Di bawah: Inspektur
Inspektur Pembantu Wilayah III
Pejabat Saat Ini
S
Sitti B. Huntoyungo, S.E., M.Si.
Menjabat sejak: -
Tugas & Fungsi Kedudukan
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuangan, kinerja, dan urusan pemerintahan pada perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota. Meliputi reviu perencanaan dan penganggaran (RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD), reviu laporan keuangan dan kinerja, evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta pengawalan reformasi birokrasi dan pemeriksaan khusus (seperti hibah/bantuan sosial).
Hierarki Kerja
Atasan Langsung:
Inspektur
Unit / Bawahan Langsung: